Desa.ID

Ada sesuatu yang membuat Kang Agus semalaman dan bahkan sampai saat ini browsing-browsing mengenai Desa.Id. Ada sebuah tantangan dan proyek yang harus diselesaikan dan ini masih bersifat pribadi.
Kang Agus sedikit bahas apa itu Desa.Id, tepatnya 1 Mei 2013 PANDI (Pengelola Domain Indonesia) meluncurkan DTD (Domain Tingkat Dua) yaitu Desa.Id


Domain tersebut diperuntukkan bagi lembaga atau organisasi atau entitas desa atau pedesaan, sebagai kesatuan masyarakat hukum dengan batas–batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan atas hak asal-usul, adat istiadat dan sosial budaya masyarakat setempat (definisi yang tercantum pada PP No. 72 tahun 2005).
Syarat untuk mendapatkan domain Desa.Id 
  • Scan Surat Aplikasi Pendaftaran Nama Domain yang ditanda-tangani oleh Kepala Desa atau Sekretaris Desa
  • Scan KTP/SIM/Paspor RI
Kalau Kang Agus lihat di penyedia layanan domain rata-rata harga domain Desa.Id ini kisaran 50.000, sangat dan relatif murah pake banget lagi.


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Desa.ID"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijak!